SELAMAT DATANG DI SEKOLAH DASAR NEGRI 016 BALIKPAPAN TIMUR

Selamat menjelajahi blog kami

Jumat, 21 Mei 2010

Siap-siap ya, Guru 'Fresh' ke Daerah

Kamis, 20 Mei 2010, 16:01 WIB
Smaller Reset Larger
Siap-siap ya, Guru 'Fresh' ke Daerah
Guru sedang mengajar/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) segera menyiapkan guru-guru 'fresh' untuk dialihtugaskan ke daerah yang kekurangan guru. Kebijakan itu sebagai upaya Kemendiknas untuk meredistribusi guru agar merata ke seluruh Indonesia.

''Daerah persebaran guru adalah daerah remote dan itu kita punya kebijakan beri insentif sehingga regulasi secara volunteer dimungkinkan karena sudah ada jalurnya. Kedua, secara afirmatif guru bisa dipindahkan secara khusus,'' ujar Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) usai pidato pembukaan Kongres Guru di Balai Kartini, Kamis (20/5)

Para guru 'fresh' itu, jelas Mendiknas, adalah pegawai negeri sipil (PNS). Mereka akan didistribusikan ke daerah-daerah terpencil pada tahun ajaran baru. ''Juli besok ini, kami ngebut supaya di kabupaten yang cukup dan kurang bisa memungkinkan pindah. Paling nggak daerah yang bersinggungan atau berdekatan bisa melakkan perpindahan itu,'' jelasnya.

Sekarang ini, lanjut Mendiknas, ada sekitar 200 ribuan guru yang pensiun. Dengan demikian, paling tidak butuh guru baru sebanyak itu. Yang kedua, karena jumlah penduduk bertambah, artinya jumlah murid sekolah dasar bertambah menjadi 200 ribu dan ditambah 1,4 persen. ''Tambahan itulah kira-kira tambahan guru. Idelnya 1:20,'' cetusnya.

Lebih lanjut Mendiknas memaparkan bahwa para guru 'fresh' itu nantinya akan didesain seperti apoteker dan kedokteran, yakni setelah selesai sarjana akan ada kursus mengajar untuk dapat sertifikasi mengajar. Dengan adanya sertifikasi, berarti para guru tersebut akan mendapatkan tunjangan. ''Sertifikasi itu adalah bagian dari insentif. Jadi kalau mau insentif tambahan harus tersertifikasi. Ke depan guru itu belum bisa menjadi guru sebelum mendapatkan sertifikasi,'' tegasnya.

Besarnya insentif itu, kata Mendiknas, paling tidak satu kali gaji sesuai golongannya. ''Ditambah insentif lain yang memang seharusnya diberikan,'' tandasnya.

Red: Endro Yuwanto
Rep: Anissa Mutia

Tidak ada komentar: